Pemberian SKP Bagi ATLM saat Pandemi
Salam Patelki !!!
Sesuai surat DPP PATELKI No. 054/ I/ DPP PATELKI/ 03/ 2020 , Perihal Pemberian SKP bagi ATLM yang Bertugas Saat Pandemi Covid 19, DPW PATELKI NTT akan menerbitkan SK SKP untuk perihal diatas dengan jumlah 3 SKP. Pemberian SKP ini untuk kegiatan pelayanan dalam tahun 2020, dan diberikan tanpa dipungut biaya.
Adapun persayaratan bagi ATLM yang ingin mendapatkan 3 SKP ini, adalah sebagai berikut :
1. Surat tugas / SK Penanganan Covid 19 / Surat Keterangan dari atasan langsung dari instansi tempat bekerja.
2. Melunasi iuran anggota tahun 2020 dan 2021, dibuktikan dengan slip pembayaran (untuk pembayaran manual) dan centang pada pilihan Virtual Account (untuk pembayaran menggunakan Virtual Account)
3. Melengkapi data pada form input persyaratan.
Semua persyaratan tersebut wajib diinput pada link : bit.ly/formsyarat3skp .
Batas akhir pengumpulan data, 30 April 2021.
Terima Kasih
Salam Patelki !!!

Komentar
Posting Komentar